Apa yang menyebabkan Garuda Pancasila menjadi lambang penghujahan di platform digital?
Apa yang menyebabkan Garuda Pancasila menjadi lambang penghujahan di platform digital?
Sama halnya dengan yang sudah diketahui, Partai Pekerja dan Partai Semangat menyerahkan klaim mereka ke Mahkamah Konstitusi agar bisa mengusulkan calon pemimpin daerah baik secara perorangan maupun bergabung dengan partai politik meskipun jumlah suaranya tidak memenuhi ambang batas suara yang ditetapkan.
Syarat di Undang-Undang Pilkada menyebutkan partai politik atau koalisi partai politik baru bisa mengajukan kandidat jika secara keseluruhan memiliki minimal 20% dari total kursi di DPRD pada pemilu legislatif atau memenuhi 25% akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu DPRD.
Dalam situasi Pilkada Jakarta, sebagai contoh, tidak ada partai politik yang dapat mengajukan pasangan calon tanpa berkolaborasi di Pilkada Jakarta karena tidak ada yang berhasil menang.
Pada Hari Selasa, Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan tersebut dan menurunkan batas minimal suara menjadi 7,5%.
Keputusan Mahkamah Konstitusi juga merubah strategi partai-partai politik dalam mencalonkan kandidat gubernur dan wakil gubernur Jakarta tahun ini.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) – yang sebelumnya menyokong mantan pemimpin Jakarta Anies Baswedan – mengubah dukungan mereka ke mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dengan keputusan dari MK ini, PDIP yang tidak termasuk dalam KIM Plus dapat menunjukkan kandidatnya sendiri tanpa perlu bersekutu.
Namun, pertemuan Baleg DPR hari ini mengenai perubahan UU Pilkada malah membatalkan keputusan MK sebelumnya.
Demen kayong ikutan revisi UU Pilkada nu bakal ngabuka jalan kanggo Kaesang Pangarep kangge ninggalakeun diri. Hal itu disebabkan oleh kesepakatan Baleg bahwa usia minimal calon kepala daerah harus telah mencapai 30 tahun pada saat diresmikan, bukan saat mendaftar.
Walaupun demikian, pada hari Selasa (20/08), MK dalam keputusan terpisah menegaskan bahwa persyaratan usia calon kepala daerah harus dipenuhi ketika KPU menetapkan pasangan calon peserta Pilkada.
Kaesang akan genap berumur 30 tahun pada tanggal 25 Desember 2024. Sambil waktu penentuan pasangan calon KPU didakan pada tanggal 22 September.
RUU Pemilihan Kepala Daerah yang telah selesai dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah pada Rabu malam akan diresmikan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (22/08).
Orang yang bekerja sebagai pengrajin kayu dan Jualan roti seharga Rp400.000
Presiden Jokowi mengatakan bahwa dia melihat kehebohan dan keramaian di platform daring yang menyebutnya sebagai «pemahat kayu». Semua orang yang sering online pasti mengenal siapa tukang kayu yang dimaksudnya.
«Ini satu dua hari ini jika kita lihat jejaring sosial, media raya ini sedang berisik, sedang ramai setelah keputusan yang berkaitan dengan pemilihan kepala daerah,» kata Jokowi dalam Kongres ke-11 Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (21/08) malam.
Aku ingin mengatakan bahwa sebagai bagian dari badan pelaksana, aku menjabat sebagai presiden di badan pelaksana. Saya sangat menghargai lembaga peradilan, lembaga perundang-undangan. Kami, saya sangat menghormati https://www.abangrock.com/ kewenangan dan keputusan dari setiap lembaga negara yang kita punya. Ayo kita menghargai keputusan tersebut, percayakan kepada pihak yang berwenang untuk melaksanakan proses sesuai dengan konstitusi,» ujar Jokowi.