Jadi Bukti Kasus Vina, Content Youtube Demul Berisi Info Saksi
Jadi Bukti Kasus Vina, Content Youtube Demul Berisi Info Saksi
Jakarta, CNN Indonesia — Beberapa content YouTube Kang Dedi Mulyadi Kanal dijadikan tanda bukti berkaitan dengan kesaksian palsu Ketua RT Abdul Pasren dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Laporan itu dikirimkan Aminah sebagai perwakilan keluarga terpidana dan terdaftar bernomor LP/B/208/VI/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 25 Juni 2024.
Tetapi, Ketua Peradi Kota Bandung Roely Panggabean tidak mendetailkan beberapa video apa yang disimpulkan untuk jadi bukti. Roely cuma mengatakan video yang tampil di YouTube Kang Dedi Mulyadi itu bisa menjadi bukti tambahan.
Dari pencarian CNNIndonesia.com, ada beberapa puluh content video berkaitan kasus pembunuhan Vina yang diupload di YouTube Kang Dedi Mulyadi Kanal.
Salah satunya dengan judul ‘OKTA TEGAR PADA PENDIRIAN | TIDUR DI RUMAH PAK RT BERSAMA SUPRI CS SAAT KEJADIAN’.
Dalam content itu, Okta sebagai salah satunya saksi menjelaskan dianya tidur bersama beberapa terpidana kasus Vina di dalam rumah kosong punya pak RT selesai minum minuman mengandung alkohol tipe ciu.
Hal itu dikatakan oleh Okta saat dicheck oleh kepolisian. Tetapi, polisi menyebutkan info yang diberi Okta itu berlainan sama yang dikatakan Pak RT.
«Kamu katakan tidak, tidur di dalam rumah pak RT?» bertanya Dedi.
«Katakan,» jawab Okta.
«Terus kata polisinya bagaimana?» sebut Dedi.
«Kata polisinya orang pak RT tidak ngakuin, begitu,» kata Okta.
Okta sampaikan dianya tidak pernah mengganti info yang dia beri masalah tidur bersama beberapa terpidana lain di dalam rumah kosong punya pak RT.
Hal sama dikatakan oleh saksi lain namanya Pram.
Pengakuan Pram itu disiarkan di video dengan judul ‘PRAM TAK KUASA TAHAN TANGIS | PELUK KDM AKUI BERBOHONG SAAT DI B-A-P’.
Ke polisi, Pram mengatakan dianya dengan beberapa terpidana tidur di dalam rumah kosong atau kontrak pak RT. Tetapi, sama dengan Okta, pengakuan Pram dibantah oleh faksi berwajib.
Pram selanjutnya menyebutkan jika dianya selanjutnya mengganti info yang dikatakan dalam Informasi Acara Pemeriksaan (BAP).
«Terus ditolong diganti BAP, sesudah diganti BAP, ‘setelah jam 9 kamu pergi membeli nasi kuning, langsung pulang ke rumah kamu saja, tidur di rumah’,» sebut Pram tirukan pengucapan polisi.
Pengakuan yang masih sama juga dikatakan oleh Tegar. Hal tersebut ada pada video dengan judul ‘TANGIS TEGUH TAK TERBENDUNG | MENYESAL PERNAH BERBOHONG SAAT DIPER1KSA’.
«Tempatnya saat malam Minggu tanggal 27 Agustus tahun 2016 Tegar itu tempatnya makan di tempat tinggalnya Hadi selanjutnya resultadosemponto.com berpindah ke rumah anak pak RT atau kontrak pak RT tidur di sana bersama beberapa teman yang ini hari menjadi terpidana sampai pagi, benar?» bertanya Dedi.
Ответить
Want to join the discussion?Feel free to contribute!