Mengartikan 99 Tahun Pendidikan Tinggi Hukum di Indonesia — Sisi 1

Mengartikan 99 Tahun Pendidikan Tinggi Hukum di Indonesia — Sisi 1

Pendidikan tinggi hukum yang masih sama, dengan kurikulum pendidikan yang masih sama, dalam realitanya melahirkan alumni-alumni dengan tujuan ideologi berbagai ragam. Tetapi, ada titik jumpa dari mereka yaitu loyalitas tegar untuk menjaga kemerdekaan Negara Republik Indonesia dan lebih memajukan negara dan bangsa.

Tanggal 28 Oktober 2023 ialah hari yang monumental untuk siapa pun yang dulu pernah tempuh pendidikan tinggi hukum di Tanah Air. Dalam sejarahnya, di tanggal 28 Oktober 1924, 99 tahun lalu, Pemerintahan Hindia Belanda dengan resmi buka instansi pendidikan tinggi hukum yang dinamakan Rechtshoogeschool te Batavia. Terkadang disebutkan bernama Rechtshoogeschool te Weltevreden (Weltervreden ialah nama area di Batavia jaman dulu yang saat ini jadi Kecamatan Gambir di Jakarta Pusat) yang dipersingkat RHS. Tempatnya di gedung yang saat ini jadi Gedung Kementerian Pertahanan di Jalan Merdeka Barat No. 13-14, Jakarta.

RHS adalah perguruan tinggi ke-2 yang dibuat Pemerintahan Hindia Belanda, sebelumnya setelah mereka membangun Technische Hoogeschool te Bandoeng (THS sebagai ITB saat ini) di tanggal 3 Juli 1920. Berdirinya RHS di tahun 1924 ialah lanjutan dari berdirinya Sekolah Hukum atau Rechtsschool (RS) di tahun 1909. RS menyengaja dibangun untuk menyiapkan keperluan tenaga penegak hukum—khususnya untuk kelompok pribumi—yang isi kedudukan aparat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan negeri (landraad) di beberapa kota keresidenan dan kabupaten semua daerah Hindia Belanda.

RS bukan perguruan tinggi. tetapi seperti sekolah menengah kejuruan di masa kini. RS terima siswa-murid lulusan MULO atau SMP saat ini. Kehadiran RS tetap bersambung pada dasawarsa-dekade awal kemerdekaan kita—dengan berdirinya Sekolah Hakim dan Djaksa (SHD)—untuk isi karyawan pembantu untuk beberapa beskal dan hakim di berbagai pengadilan negeri. Sementara itu untuk betul-betul sanggup melakukan pekerjaan sebagai hakim dan beskal, dan berbagai pekerjaan di bagian administrasi pemerintah lainnya seperti Kantor Kadaster (seperti Tubuh Pertanahan sekarang), harus membutuhkan tenaga bertitel sarjana hukum.

Keperluan ini tidak bisa disanggupi terbatasinya sarjana hukum—dari kelompok orang Belanda atau sarjana hukum dari kelompok pribumi yang tempuh pendidikan tinggi hukum di negeri Belanda—sehingga harus Pemerintahan Hindia Belanda ambil ide membangun RHS. Dosen-dosen RHS juga ialah sarjana hukum Belanda, terkecuali Dr. R.A.A. Hoesein Djajadiningrat. Dia seorang pribumi tamatan Universiteit Leiden yang dipercayai mengajarkan mata kuliah lembaga-lembaga sosial dan Hukum Islam.

Kehadiran RHS relatif sesaat cuma sekitaran 18 tahun saja. Sekolah itu mau tak mau ditutup di tanggal 5 Maret 1942, 3 hari saat sebelum Pemerintahan Hindia Belanda berserah tanpa persyaratan ke tentara Jepang di Kalijati, Bandung, 8 Maret 1942. Semenjak itu RHS sebelumnya tidak kunjungi pernah dibuka lagi di gedungnya yang sekarang jadi Kementerian Pertahanan di Jalan Merdeka Barat No.13-14 Jakarta Pusat. Walaupun umurnya sesaat, kehadiran RHS rupanya sanggup melahirkan elit baru yang terdidik dari kelompok masyarakat pribumi. Pada waktu yang singkat itu, RHS bukan hanya melahirkan sarjana hukum (Meester in de Rechten) tapi juga melahirkan sebagian orang yang capai gelar Doktor dalam Ilmu Hukum. Salah satunya guru kita di Fakultas Hukum UI ini, mendiang Prof.Dr.Mr.Hazairin, yang menjaga disertasinya mengenai Hukum Tradisi Redjang di tahun 1936.

RHS yang berumur singkat rupanya tidak cuma sekedar melahirkan periset, birokrat, dan pegiat hukum. RHS melahirkan pimpinan-pemimpin perjuangan kemerdekaan dan pimpinan negara Republik Indonesia sesudah capai kemerdekaan. Mr.Amir Sjarifuddin, Mr.Sjafruddin Prawiranegara, Mr.Wilopo, dan Mr.Burhanuddin Harahap ialah adalah empat figur yang dulu pernah belajar dalam RHS dan sebelumnya pernah memegang sebagai Pertama Menteri RI—dari delapan Pertama Menteri yang dulu pernah ada pada sejarah negara kita—, dan Mr.Assaat Datuk Mudo sebelumnya pernah jadi Penopang Presiden RI sebagai sisi dari Negara Republik Indonesia Serikat berkedudukan di Yogyakarta (1950).

0 ответы

Ответить

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Добавить комментарий

Ваш адрес email не будет опубликован. Обязательные поля помечены *