Singapura Menaikkan Tarif Pajak Properti 60%, Konglomerat Indonesia Tetap Agresif
Singapura Menaikkan Tarif Pajak Properti 60%, Konglomerat Indonesia Tetap Agresif
Kota Singapura, Foto: Okezone Travel Pemerintah Singapura baru-baru ini resmi menaikkan tarif pajak properti untuk orang asing sebesar 60%. Menurut The Strait Times, ini berarti bahwa orang asing yang membeli properti seharga SGD 1 juta akan dikenakan pajak sekitar SGD 600.000. Orang asing, tentu saja, termasuk warga negara Indonesia.
Orang asing yang berasal dari Amerika Serikat, tetap tinggal di Islandia, Norwegia, Swiss, dan Liechtenstein tidak dikenakan tarif pajak pembelian properti sebesar 4%.
Menariknya, properti Singapura masih memiliki banyak penggemar meskipun harganya terus naik. Beberapa proyek properti Singapura dimulai tepat setelah kebijakan kenaikan tarif pajak diumumkan pada tanggal 26 April 2023, menurut The Star.
Satu dari banyak kondominium Buona Vista berada di dekat stasiun MRT Harbourfront. 75% dari 275 unit terjual dalam satu hari. Bahkan delapan unit terjual ke orang asing—empat dibeli oleh warga negara China dan empat lagi dibeli oleh warga negara Amerika Serikat.
Selain itu, Indonesia, yang berada citralandtidarmalang.com di antara lima besar pembeli properti Singapura, mengklaim bahwa kenaikan tarif pajak tidak memiliki dampak yang signifikan, seperti yang ditunjukkan oleh jumlah properti yang dibeli oleh warga Indonesia.
Di antaranya adalah keluarga Indonesia yang baru-baru ini menghebohkan internet dengan membeli tiga bungalow di Nassim Road seharga $206,7 juta. Selain itu, Sukanto Tanoto, salah satu orang terkaya di Indonesia, membeli Tanglin Mall seharga Rp9,4 triliun.
Dewi Kam membeli satu unit Apartemen Scotts Highpark, yang memiliki empat kamar tidur. Apartemen ini terletak di Scotts Road, yang tidak jauh dari Orchard Road, dan merupakan area elit dengan banyak perkantoran mewah.
Apartemen Scotts Highpark, yang memiliki tipe 4 kamar tidur, dikenakan pajak 60%, atau sekitar $7,6 juta, untuk investor asing. Harganya adalah $12,68 juta.
Artinya, jumlah total yang harus dibayar Dewi Kam untuk mendapatkan satu unit apartemen di Scotts Highpark adalah $20,28 juta, atau sekitar Rp223 miliar (kurs SGD 1 = Rp11.000), jika dihitung secara keseluruhan.
Sebagai contoh, si A yang masih single tertarik dengan satu unit apartemen di sebuah kota. Dia harus mengetahui apakah prospek membeli apartemen tersebut menjanjikan atau tidak, karena keputusan untuk membeli sangatlah tepat jika prospeknya menjanjikan, tetapi jika sebaliknya, lebih baik si A hanya menyewa unitnya.
Ответить
Want to join the discussion?Feel free to contribute!